• Jl. Panglima Nyak Makam
  • 082160061211
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Bunga Rampai
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
62 dilihat       21 September 2026

BRMP Aceh Kawal Distribusi Benih Padi PM-AAS di Empat Kabupaten

Aceh — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh melakukan pengawalan distribusi benih padi Program Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) untuk usulan tahap I di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Pengawalan dilakukan oleh Tim BRMP Aceh bersama Koordinator Tim Kerja Penyuluhan Kabupaten, Dinas Pertanian, Koordinator Penyuluh (Korluh), serta penyuluh WKPP. Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi benih sesuai dengan kebutuhan kelompok tani penerima bantuan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap ketepatan jumlah benih, varietas, serta masa edar benih. Hal tersebut dilakukan agar benih yang diterima sesuai dengan luas lahan yang diusulkan oleh masing-masing kelompok tani.

Pada tahap I, distribusi benih padi PM-AAS mencakup Kabupaten Bireuen seluas 237 hektare, Aceh Utara 478 hektare, Aceh Timur 290 hektare, dan Aceh Tamiang 83 hektare. Bantuan benih diberikan dengan kebutuhan 70 kg per hektare menggunakan varietas unggul.

Sebagian besar benih yang didistribusikan merupakan varietas Inpari 32 HDB, yang memiliki daya adaptasi dan potensi produktivitas yang baik.

BRMP Aceh terus mendorong agar benih yang telah diterima segera ditanam dan dibudidayakan dengan menerapkan teknologi pertanian melalui sistem PM-AAS. Langkah ini diharapkan dapat mendukung perluasan areal tanam sekaligus meningkatkan produktivitas dan produksi padi di Aceh.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Gerakkan Tanam PM AAS Menuju 1 juta hektar di Aceh Jaya
    28 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Kepala BRMP TRI Kunjungi Plasma Nutfah Kopi Arabika di IP2MP Gayo
    28 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Tingkatkan Produksi Kopi Arabika, BRMP Aceh Perkuat Penyuluh dan Petani di Aceh Tengah
    26 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Perkuat Standar Pelayanan Publik melalui FKP 2026
    24 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Panen Raya di Aceh Barat, BRMP Aceh Tegaskan Peran Teknologi & Inovasi Tingkatkan Produktivitas Padi
    23 Sep 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

tags

Agromodern BRMPAceh Kementerian Pertanian

Kontak

082160061211
082160061211
[email protected]

Jl. Panglima Nyak Makam No.27, Kota Baru - Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Aceh Indonesia
23125

https://aceh.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh. All Right Reserved